A.
Pernikahan
Adat Batak
Untuk dapat mengetahui pernikahan adat batak maka di
sini akan kami uraikan apa-apa yang termasuk dalam adat batak tersebut di
antaranya ialah:
1.
Mangarisika
Adapun yang di maksud dengan mangarisika yaitu
kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka
pengajakan. Jika pintu di buka untuk mengadakan peminiangan maka pihak orang
tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata).
Jenis barang-barangpemberian untukpernkhan adat batak dapat berupa kain, cincin
emas.
2.
Marhori-hori dinding/ marhusip
Pembicaraan antara kedua bela puhk yang melamar dan
yang di lamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum di ketahui
oleh umum.
3.
Marhata sinamot
Pihak kerabat mempelai pria (dalam jumlah yang
terbatas) datang kepada kerabat mempelau wanita untuk melakukan marhata sinamot
atau membicarakan uang jujur (tuhor).
4.
Pudun sauta
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan
wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang
di terima oleh pihak parboru untuk makan bersama.
5.
Martumpol
Penanda tanganan persetujuaan pernikahan adat oleh
orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka di hadapan
gereja. Tata cara potumpolon di laksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
6.
Martanggo raja atau maria raja
Suatu kegiatan pra pernikahan adat yang bersifat seremonial yang mutlak di
laksanakan atau di selenggarakan oleh penyelenggara pernikahan adat.
7.
Manjalo pasu-pasu parbagason (pemberkatan
pernikahan)
Pengesahan pernikahan adat kedua mempelai menurut
tata cara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja).
8.
Pesta unjuk
Suatu pesta perayaan yang bersifat sukacita atas
pernikahan adat putra dan putri mereka. Ciri pesta sukacitaialah berbagi
jambar, jambar yang di bagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut
(daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) di bagi menurut peraturan yang ada.
Jambar yang di bagikan kepada kerabat peranak adalah dekke dan ulos yang di
bagi menurut peraturan. Pesta unjuk diahiri
dengan membawa pulang pengantin kerumah peranak.
B.
Pernikahan
Adat Daerah Minang
Daerah minang yang terletak di sebelah barat pulau
sumatra, dengan mayoritas penduduknya berkeyakinan muslim memeliki upacara adat
pernikahan yang beragam antara satu luhak adat dengan luhak adat lainnya. Namun
adanya kesepakatanantara satu luhak adat dengan yang lainya untuk saling
menerima tata cara pernikahan yang mereka anggap baik dan menarik untuk
dilaksanakan.
Adapun proses upacara perkawinan adat istiadat
minang di antaranya ialah:
1.
Maresek
Awal ari sebuah perkainan jika menji urusan
keluarga, bermula dari pengajakan. Di minangkabau sendiri kegiatan ini di
sebut dengan berbagai istilah, ada yang
menyebutnya maresek, ada juga yang menyebutnya marasiak dan juga ada yang
menyebut marosok. Hal ini sesuai dengan dialek daerah masing-masing. Tapi
tujuandan artinya sama yaitu melakukan penjajakan pertama.
2.
Maminang/ batimbang tando
Pada hari yangtelah di tentukan, pihak keluarga abak
gadis yang akan di jodohkan itu di pimpin oleh mamaknya datang bersama-sama
kerumah keluarga calon pemuda yang dituju.
3.
Babako-babaki
Pelaksanaan acara ini dalam rentetan tata cara
perkawinan menurut adat minangkabau memang di laksanakan oleh pihak bako,
adapun yang di sebut pihak bako ialah seluruh keluarga yang berasal dari pihak
ayah.
4.
Malam bainai
Bainai artinya meletakan tumbukan halus daun pacar
merah yang dalam istilah sumatra barat di sebut daun inai ke kuku-kuku jari
calon pengantin wanita. Bisa di lakukan oleh siapa saja.
5.
Manjapuik marapulai
Di selenggarakan pada waktu menjemput calon mempelai
pri ke rumah orang tuanya untuk di bawah kerumah calon pengantin wanita.
6.
Pemberian gelar
Suatu yang sangat khas di daerah minang kabau yaitu
bagi setiap laki-laki yang telah di anggap sebagai bagian dari keluarga harus
mempunyai gelar, adapun untuk mendapatkan gelar bagi seorang laki-laki di
tentukan apabila ia telah berumah tangga. Pada hari perkawinannya ia harus di
beri gelar pusaka kaumnya. Penyambutan gelar seorang menantu, walaupun dengan
kata-kata Tan saja untuk gelar sutan atau Kuto aja untuk gelar sutan mangkuto.
Dengan adanya gelar seperti ini bermaksud untuk menghormati sang menantu.
DAFTAR
PUSTAKA
Uchajana,
onong. 2002. Hubungan masyarakat, remaja rosdakarya: bandung
http://
isearch. Babylon. Com= adat + pernikahan + batak
http://
pernikahanadat. Blogspot. Com/ 2010/ 01/ pernikahan- adat-minang. Html
Mulyana,
dedi. 2004. Komunikasi efektit “suatu
pendekatan lintas budaya”, PT Remaja Rosdakarya: Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar