Rabu, 01 Mei 2013

pernikahan adat batak dan minang




A.    Pernikahan Adat Batak

Untuk dapat mengetahui pernikahan adat batak maka di sini akan kami uraikan apa-apa yang termasuk dalam adat batak tersebut di antaranya ialah:
1.      Mangarisika
Adapun yang di maksud dengan mangarisika yaitu kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka pengajakan. Jika pintu di buka untuk mengadakan peminiangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barangpemberian untukpernkhan adat batak dapat berupa kain, cincin emas.
2.      Marhori-hori dinding/ marhusip
Pembicaraan antara kedua bela puhk yang melamar dan yang di lamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum di ketahui oleh umum.
3.      Marhata sinamot
Pihak kerabat mempelai pria (dalam jumlah yang terbatas) datang kepada kerabat mempelau wanita untuk melakukan marhata sinamot atau membicarakan uang jujur (tuhor).
4.      Pudun sauta
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang di terima oleh pihak parboru untuk makan bersama.
5.      Martumpol
Penanda tanganan persetujuaan pernikahan adat oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka di hadapan gereja. Tata cara potumpolon di laksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.      Martanggo raja atau maria raja
Suatu kegiatan pra pernikahan  adat yang bersifat seremonial yang mutlak di laksanakan atau di selenggarakan oleh penyelenggara pernikahan adat.
7.      Manjalo pasu-pasu parbagason (pemberkatan pernikahan)
Pengesahan pernikahan adat kedua mempelai menurut tata cara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja).
8.      Pesta unjuk
Suatu pesta perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan adat putra dan putri mereka. Ciri pesta sukacitaialah berbagi jambar, jambar yang di bagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) di bagi menurut peraturan yang ada. Jambar yang di bagikan kepada kerabat peranak adalah dekke dan ulos yang di bagi menurut peraturan. Pesta unjuk diahiri  dengan membawa pulang pengantin kerumah peranak.

B.     Pernikahan Adat Daerah Minang

Daerah minang yang terletak di sebelah barat pulau sumatra, dengan mayoritas penduduknya berkeyakinan muslim memeliki upacara adat pernikahan yang beragam antara satu luhak adat dengan luhak adat lainnya. Namun adanya kesepakatanantara satu luhak adat dengan yang lainya untuk saling menerima tata cara pernikahan yang mereka anggap baik dan menarik untuk dilaksanakan.
Adapun proses upacara perkawinan adat istiadat minang di antaranya ialah:
1.      Maresek
Awal ari sebuah perkainan jika menji urusan keluarga, bermula dari pengajakan. Di minangkabau sendiri kegiatan ini di sebut  dengan berbagai istilah, ada yang menyebutnya maresek, ada juga yang menyebutnya marasiak dan juga ada yang menyebut marosok. Hal ini sesuai dengan dialek daerah masing-masing. Tapi tujuandan artinya sama yaitu melakukan penjajakan pertama.
2.      Maminang/ batimbang tando
Pada hari yangtelah di tentukan, pihak keluarga abak gadis yang akan di jodohkan itu di pimpin oleh mamaknya datang bersama-sama kerumah keluarga calon pemuda yang dituju.
3.      Babako-babaki
Pelaksanaan acara ini dalam rentetan tata cara perkawinan menurut adat minangkabau memang di laksanakan oleh pihak bako, adapun yang di sebut pihak bako ialah seluruh keluarga yang berasal dari pihak ayah.
4.      Malam bainai
Bainai artinya meletakan tumbukan halus daun pacar merah yang dalam istilah sumatra barat di sebut daun inai ke kuku-kuku jari calon pengantin wanita. Bisa di lakukan oleh siapa saja.
5.      Manjapuik marapulai
Di selenggarakan pada waktu menjemput calon mempelai pri ke rumah orang tuanya untuk di bawah kerumah calon pengantin wanita.
6.      Pemberian gelar
Suatu yang sangat khas di daerah minang kabau yaitu bagi setiap laki-laki yang telah di anggap sebagai bagian dari keluarga harus mempunyai gelar, adapun untuk mendapatkan gelar bagi seorang laki-laki di tentukan apabila ia telah berumah tangga. Pada hari perkawinannya ia harus di beri gelar pusaka kaumnya. Penyambutan gelar seorang menantu, walaupun dengan kata-kata Tan saja untuk gelar sutan atau Kuto aja untuk gelar sutan mangkuto. Dengan adanya gelar seperti ini bermaksud untuk menghormati sang menantu.
           





DAFTAR PUSTAKA


Uchajana, onong. 2002. Hubungan masyarakat, remaja rosdakarya: bandung

http:// isearch. Babylon. Com= adat + pernikahan + batak

http:// pernikahanadat. Blogspot. Com/ 2010/ 01/ pernikahan- adat-minang. Html

Mulyana, dedi. 2004. Komunikasi efektit “suatu pendekatan lintas budaya”, PT     Remaja Rosdakarya: Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar